Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir Bathin

Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Selong Kelas 1 A Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul FItri 1 Syawal 1445 H Minal Aidin Wal Faizin
Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir Bathin

Keluarga Besar Pengadilan Agama Selong Mengucapkan Selamat dan Sukses atas terpilihnya Pfof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2024-2029

Keluarga Besar Pengadilan Agama Selong Mengucapkan Selamat dan Sukses atas terpilihnya Pfof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2024-2029
Keluarga Besar Pengadilan Agama Selong Mengucapkan Selamat dan Sukses atas terpilihnya Pfof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2024-2029

Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia

"Selamat Hari Ulang Tahun yang ke-79 Republik Indonesia! Jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk memajukan bangsa."
Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia

Dirgahayu ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia

Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Pengadilan Agama Selong mengucapkan Selamat Dirgahayu ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia " mahkamah Agung Tangguh, Indonesia Maju" se moga Mahkamah Agung semakin Kokoh dalam menegakkan Keadilan dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera
Dirgahayu ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Pembukaan PA Selong Funfest 2024

Acara ini menjadi momen kebersamaan yang diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Selong. Berbagai kegiatan menarik dan kompetisi seru turut memeriahkan suasana, menggambarkan kehangatan dan persatuan dalam keragaman.
Pembukaan PA Selong Funfest 2024

 

JADWAL SIDANG

 

E C O URT

INFORMASI PERKARA

 

S I W A S

DIREKTORI PUTUSAN

 

GUGATAN MANDIRI

CCTV ONLINE PA SELONG

 

SI-BAPER

 

 

  

 

 PENTING UNTUK DIKETAHUI SILAHKAN KLIK GAMBAR

  

banner1 big      Your paragraph text 1     banner3 small


BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (e-Court)

      

 


 


 

PA Selong Lakukan Eksekusi Sawah di Desa Montong Betok

eks rifff

Eksekutor PA Selong, Marzuki, SH. membacakan penetapan eksekusi

Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id

Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas Imelakukan eksekusi sawah di Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur, Rabu (9/8/2020). Eksekusi dipimpin oleh Panitera PA Selong, Mesnawi, SH. sebagai ketua tim eksekusi. Adapun yang bertindak sebagai eksekutor adalah Marzuki, SH. didampingi Syafi’i, SHI. dan Sadaruddin, SH., masing-masing sebagai anggota eksekutor merangkap jadi saksi.

“Eksekusi kali ini berjalan lancar. Tidak melibatkan aparat keamanan yang banyak, karena aman-aman saja. Tidak ada perlawanan dari termohon eksekusi,” kata Ketua Tim Eksekusi, Mesnawi, SH., kepada Tim PA Selong News, seusai eksekusi.

Selain para pihak beperkara dan kuasanya, hadir juga di lokasi antara lain perangkat desa dan kepala dusun, anggota kepolisian, bintara pembina desa (babinsa) dan juru ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur.

Segera setelah eksekusi dibuka oleh ketua tim, juru ukur melakukan pengukuran terhadap obyek eksekusi. Terdapat selisih luas antara yang tertera dalam surat gugatan dan hasil pengukuran. Menurut surat gugatan luas obyek 30 are, sedangkan hasil pengukuran 29,52 are.

“Eksekusi ini merupakan akhir dari perjalanan panjang perkara gugatan waris yang diputus PA Selong dalam perkara Nomor 1052/Pdt.G/2014/PA.Sel tanggal 20 Mei 2015. Majelis Hakimnya diketuai Ahmad Rifa’i, S.Ag., MHI. dan beranggotakan Dra. Naily Zubaidah, SH. dan Drs. Mutamakin, SH. Amar putusannya memenangkan Inaq Cat sebagai penggugat melawan kedua saudarinya. Putusan itu dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram Nomor 69/Pdt.G/2015/PTA.Mtr tanggal 11 September 2015 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 77 K/Ag/2016 tanggal 17 Maret 2016,” terang Mesnawi.

eks rif

Suasana di lokasi obyek eksekusi

Ditambahkannya, walaupun Inaq Cat menang sampai kasasi namun ia tidak dapat menikmati kemenangannya karena saat hendak dieksekusi, ada pihak ketiga yang mengajukan perkara perlawanan sehingga eksekusi ditangguhkan.

“Dalam putusan PA Selong Nomor 1071/Pdt.G/2016/PA.Sel tanggal 19 Januari 2017 dinyatakan bahwa perlawanan eksekusi tidak tepat dan tidak beralasan, lalu diajukan upaya hukum banding, kasasi sampai peninjauan kembali. Putusan PTA Mataram Nomor 30/Pdt.G/2017/PTA.Mtr, putusan kasasi Nomor 9 K/Ag/2018 tanggal 30 Januari 2018 dan putusan peninjauan kembali Nomor 47 PK/Ag/2019 tanggal 24 Juli 2019, semuanya menguatkan putusan PA Selong. Setelah sempat tertunda, sekarang baru dapat dieksekusi,” paparnya.

Putusan Pengadilan, sambungnya, menetapkan tanah seluas 29,52 are itu menjadi hak Inaq Cat dan kedua saudarinya dengan porsi bagian yang sama atau masing-masing mendapatkan sepertiga. Akan tetapi Inaq Cat dan salah satu saudarinya mengambil bagian yang seluas 19,52 untuk dibagi berdua. Sedangkan saudari yang menguasai obyek sengketa direlakan mendapat bagian seluas 10 are.

“Obyek yang menjadi warisan awalnya ada 4 (empat), yaitu tanah pekarangan seluas 1,5 are, tanah sawah seluas 33,5 are, tanah kebun seluas 12 are dan tanah sawah seluas 29,52 are. Tetapi tiga tanah yang lain sudah dieksekusi. Tinggal yang seluas 29,52 are,” pungkas Mesnawi. (ahru)

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

  • Format Gugatan
  • Gallery Photo
  • Petugas PTSP
  • Galery Video
No
Contoh Format
Aksi
1.
Panduan Mengajukan Gugatan
2.
Format Cerai Talak Ada Buku Nikah
 3. Format Cerai Talak Tanpa Buku Nikah Klik Disini
Format Cerai Gugat Ada Buku Nikah
5. Format Cerai Gugat Tanpa Buku Nikah Klik Disini
6.
Format Cerai Gugat Hadhanah  Klik Disini
7.
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak  Klik Disini
9.
Format Cerai Talak Hadhanah Klik Disini 
10.
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair  Klik Disini
11.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) Klik Disini 
12.
Format Cerai Talak Ghaib  Klik Disini
13.
Contoh Format Wali Adhal Klik Disini 
14.
Format Cerai Gugat Ghaib  Klik Disini
15.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih Klik Disini 
16.
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih  Klik Disini
17.
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak Klik Disini 
18.
Contoh format permohonan Waris  Klik Disini
19.
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki Klik Disini 
20.
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih  Klik Disini
21.
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih Klik Disini 
22.
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih  Klik Disini
23.
Format gugatan ta'lik talak Klik Disini 
Read More

GALLERY PHOTO DAN VIDEO PENGADILAN AGAMA SELONG

kegiatan       
Read More

PETUGAS PTSP PADA PENGADILAN AGAMA SELONG

NO

PHOTO

NAMA

JABATAN DALAM DINAS

JABATAN DALAM TIM

1

Sani

Khoridatus Saniyyah,

A.Md., A.B.

ASN

Petugas PTSP (Meja 1)

 2

Eni

Zahrul Aini, S.H.I.

PPNPN

Petugas PTSP (Pembantu Kasir)

3

Gita Utami

Gita Utami, S.H.

ASN

Kasir dan Petugas PTSP (Meja 3)

4

Herdyanto

Herdyanto Yusuf Pradana,

A.Md.

ASN

Petugas PTSP (E-Court)

5

Abd. Rasyid

Abd. Rasyid, S.Sos.I

PPNPN

Petugas PTSP (Gugatan Mandiri dan

Antrian PTSP)

SURAT KEPUTUSAN TIM PENGELOLA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

 

Download 2024

Download 2023

Read More

Link Youtube Pengadilan Agama Selong

Lihat Video

Read More

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas