Arsip Berita

Majelis Hakim Pengadilan Agama Selong Gelar Pemeriksaan Setempat untuk Verifikasi Perkara Harta Bersama

01Nov PS

Masbagik, [01 November 2024] – Majelis Hakim Pengadilan Agama Selong pada hari ini melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) terkait Perkara Harta Bersama Nomor 975 di Desa Danger Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung objek sengketa guna memberikan putusan yang tepat dan berdasarkan fakta lapangan. Ketua Majelis hakim yang dipimpin oleh Bapak Joko Tri Raharjo, S.H. Bersama para hakim dan Panitera Pengganti serta didampingi oleh pihak terkait melakukan pemeriksaan di lokasi objek harta bersama untuk memastikan keberadaan, batas, serta kondisi objek yang menjadi sengketa dalam perkara ini.

Proses descente ini adalah bagian dari upaya Pengadilan Agama Selong dalam menjamin keakuratan data dan keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Setelah pemeriksaan setempat, majelis hakim akan melanjutkan sidang untuk mendengarkan keterangan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam memutus perkara.