Arsip Berita
PAKTA INTEGRITAS DITANDATANGANI DAN DIUCAPKAN, KEPERCAYAAN PUBLIK SIAP DIWUJUDKAN
Selong, 02 Januari 2026 - Pimpinan, Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Selong (PA Selong) pada hari pertama aktif bekerja di tahun 2026 (Jum'at, 02/01) lakukan penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama antara Pengadilan Tinggi Agama Mataran dan seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Mataram. Tepat pukul 09.00 WITA acara penandatanganan tersebut dimulai dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.
Bertempat di ruang Sidang Utama PA Selong, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh aparatur PA Selong lainnya di hadapan YM Ketua PTA Mataram (Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H.) mulai mengucapkan Pakta Integritas secara serempak. Kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring tersebut bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh aparatur PA di wilayah PTA Mataram, khususnya PA Selong dalam mewujudkan reformasi peradilan dan Pembangunan Zona Integritas yang menjadi program prioritas MA.
Dalam sambutannya, YM Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H. menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur peradilan agama untuk menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lembaga peradilan agama. YM KPTA Mataram menyatakan "Makna Integritas adalah kualitas diri yang menunjukkan kejujuran, konsistensi, serta keselarasan antara pikiran, perasaan, perkataan, dan perbuatan sesuai nilai moral dan etika. Integritas mencerminkan pribadi yang utuh, dapat dipercaya, serta berpegang teguh pada prinsip meskipun dalam kesulitan, termasuk tidak mudah tergoda oleh praktik korupsi".
Selain pesan tersebut, Beliau juga mengingatkan bahwa lupa atau alpa merupakan hal yang manusiawi. Namun Beliau meminta agar hal tersebut jangan dijadikan alasan untuk mengabaikan tugas, kinerja, maupun tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Bukan hanya itu, YM Bapak KPTA Mataram dalam pembinaannya juga berpedan kepada seluruh Pimpinan PA di satuan kerja untuk tidak ragu menegakkan dan melaksanakan Pakta Integritas apabila terdapat aparatur yang melanggar ketentuan yang telah disepakati. Hal ini termasuk penegakan kedisiplinan bagi Hakim maupun Pegawai.
Setelah sesi pendanatangan Pakta Integritas, Ketua PA Selong di hadapan seluruh aparaturnya berpesan agar kegiatan penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Pengadilan Agama Selong memperkuat komitmen dalam mewujudkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan disiplin. "Mari Pakta Integritas yang sudah kita ucapkan dan kita tandatangani ini untuk diimplementasikan dalam kinerja kita ke depan", pesannya. Beliau berharap dengan melaksanakan isi Pakta Integritas tersebut kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan di Pengadilan Agama Selong semakin meningkat.

