Arsip Berita

Pengadilan Agama Selong kembali menunjukkan komitmennya dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi (TI) sebagai bagian dari pelayanan peradilan modern. Pada hari ini, PA Selong melaksanakan mediasi elektronik (e-mediasi) dalam perkara sengketa waris yang melibatkan salah satu pihak yang sedang berstatus warga binaan di Lapas Lombok Barat Kelas IIA.
Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong selaku Mediator, yang memfasilitasi proses komunikasi antara para pihak secara daring melalui platform resmi peradilan. Kehadiran mediator pimpinan ini turut memastikan bahwa proses mediasi berjalan profesional, terarah, dan berlandaskan prinsip keadilan restoratif.
Pelaksanaan dilakukan dengan pengawalan petugas Lapas Lombok Barat Kelas IIA, sehingga pihak yang sedang menjalani masa pembinaan tetap dapat mengikuti proses secara aman dan tertib. Seluruh tahapan berlangsung kondusif, interaktif, dan tetap menjaga kerahasiaan sesuai ketentuan mediasi.
____________________________________
Dukung Kami dalam Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
⛔Layanan Kami Tanpa Korupsi, Pungli dan Gratifikasi⛔
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@kemenpanrb
@pta_mataram

