Arsip Berita

Selong, 5 November 2025 — Kabar menggembirakan datang dari ruang mediasi Pengadilan Agama Selong. Perkara Nomor 1409/Pdt.G/2025/PA.Sel berhasil mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.
Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana tenang dan penuh kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mencabut perkara setelah menemukan jalan tengah yang memuaskan kedua belah pihak.

Terlihat jelas raut bahagia dari para pihak usai penandatanganan kesepakatan. Suasana haru dan lega menyelimuti ruang mediasi — menjadi bukti nyata bahwa musyawarah dan niat baik dapat menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan sengketa.

