Arsip Berita

Selong, 29 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Selong kembali mencatat keberhasilan dalam proses mediasi perkara perdata agama. Kali ini, perkara dengan Nomor 1372/Pdt.G/2025/PA.Sel dinyatakan berhasil sebagian.

32222
Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.

PA Sel Fathur Edit 5