Arsip Berita
PA Selong Ikuti Bimtek Perlindungan Kaum Rentan: Wujudkan Peradilan yang Inklusif dan Berkeadilan

Selong, 25 Juli 2025 – Pengadilan Agama Selong mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Perlindungan dan Pelayanan Hukum bagi Kaum Rentan yang diselenggarakan pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh aparatur PA Selong melalui Zoom Meeting dari ruang Media Center.
Bimtek ini merupakan salah satu program strategis Mahkamah Agung dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin dan terpencil. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi seputar prinsip perlindungan kaum rentan dalam sistem peradilan, penerapan asas non-diskriminasi, serta pelayanan peradilan yang responsif dan ramah terhadap kelompok rentan.
Dari PA Selong, kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, serta aparatur bagian kepaniteraan dan kesekretariatan yang relevan dengan pelayanan publik dan manajemen perkara.
Dalam sambutannya, narasumber dari Dirjen Badilag menekankan pentingnya sensitivitas aparatur pengadilan terhadap kondisi kaum rentan, baik dalam proses pelayanan administrasi maupun dalam tahapan persidangan.
“Keadilan yang sejati tidak hanya dilihat dari putusan yang dihasilkan, tetapi juga dari bagaimana proses itu berjalan—apakah sudah mampu merangkul semua pihak, terutama yang paling rentan,” tegas salah satu pemateri.
Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, PA Selong berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM serta kualitas layanan peradilan yang inklusif, responsif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

