Arsip Berita
Ketua PA Selong Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Lombok Timur

Selong, Juli 2025 – Ketua Pengadilan Agama Selong, Bapak Bunyamin Hasibuan, S.Ag., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bekerja sama dengan instansi terkait, bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap dampak negatif perkawinan anak, serta memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan melalui edukasi, regulasi, dan pendekatan lintas sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak tidak hanya berdampak pada masa depan anak, tetapi juga menyangkut isu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara luas. “Kami mengajak seluruh elemen, termasuk lembaga peradilan, untuk bersinergi dalam menekan angka perkawinan usia dini,” tegasnya.
Ketua PA Selong dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya peran peradilan agama dalam menyeleksi dan mempertimbangkan permohonan dispensasi kawin secara ketat. “Kami mendukung penuh upaya pencegahan ini dan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pihak, terutama orang tua, agar tidak menjadikan pernikahan sebagai solusi atas permasalahan sosial,” ujarnya.
Acara juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Dinas P3AKB, Kementerian Agama, dan perwakilan tokoh masyarakat. Para peserta sosialisasi yang terdiri dari kepala desa, kader posyandu, tokoh agama, dan pelajar tampak antusias mengikuti kegiatan hingga akhir.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kolaborasi lintas sektor semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak tanpa dibayangi risiko perkawinan usia dini.

