Arsip Berita
Pengadilan Agama Selong Gelar Rapat Terbatas Bahas Pelaksanaan Sidang Keliling

Selong, 3 Juli 2025 — Pengadilan Agama Selong menggelar rapat terbatas pada Kamis, 3 Juli 2025, guna membahas teknis pelaksanaan sidang keliling yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selong dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, serta para pejabat struktural di lingkungan PA Selong.
Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan sidang keliling sebelumnya serta penyusunan rencana strategis untuk pelaksanaan berikutnya. Pembahasan mencakup penentuan lokasi prioritas, kesiapan berkas perkara, dukungan logistik, dan pola koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Selong menegaskan bahwa sidang keliling merupakan salah satu wujud komitmen pengadilan dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang serta sinergi antar bagian agar pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan efektif dan efisien.
Dengan digelarnya rapat terbatas ini, diharapkan pelaksanaan sidang keliling ke depan dapat lebih optimal, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta menjadi bagian dari pelayanan peradilan yang inklusif dan responsif terhadap kondisi lokal di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

