Arsip Berita

Pengadilan Agama Selong Laksanakan Eksekusi di Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga

26Feb Eksekusi

Selong, 25 Februari 2025 – Pengadilan Agama Selong berhasil melaksanakan eksekusi di Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, pada hari Senin, 25 Februari 2025. Eksekusi yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Selong, Bapak Suaidi, S.Ag., ini didampingi oleh dua orang jurusita, Marzuki dan Sapii, serta beberapa aparat kepolisian setempat guna memastikan kelancaran proses eksekusi.

Eksekusi yang berjalan lancar tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian perkara perdata yang sudah melalui berbagai tahapan hukum. Proses eksekusi ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa ada hambatan yang berarti.

Bapak Suaidi, S.Ag., sebagai panitera, menyampaikan bahwa eksekusi ini dilakukan untuk mengeksekusi putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. "Alhamdulillah, pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan tertib. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan jalannya eksekusi ini, termasuk pihak keamanan yang turut mendampingi," ungkap Suaidi.

Dengan eksekusi ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak yang berhak sesuai dengan putusan pengadilan yang telah dijatuhkan sebelumnya. Pengadilan Agama Selong juga mengingatkan agar setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum untuk selalu mematuhi keputusan yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban dan keadilan di masyarakat.