Pengadilan Agama Selong Gelar Sidang Keliling di Desa Pejaring

Sakra Barat, (23/07/2024), Pengadilan Agama Selongmenggelar sidang keliling di tahun 2024. Sidang keliling tersebut digelar di Desa Pejaring, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Selong kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Selong. Dengan adanya sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sesuai Pasal 14 Perma No. 1 Tahun 2014.

Sidang keliling pada kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selong, Bapak Muhammad Nasir, S.Ag.,M.H., sebagai Hakim Ketua. Adapun hakim anggota adalah Bapak Fatqun Qorib, S.Sy dan Ibu Fitorh Nur’aini Layly, S.H.I., M.H Serta dibantu oleh Ibu Hj. Nurhasanah, S.H., M.H sebagai Panitera Pengganti.
Persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.