PA Selong Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II Tahun 2025

Selong, 14 Juli 2025 – Pengadilan Agama Selong menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II pada hari Senin, 14 Juli 2025 bertempat di ruang sidang utama. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, serta seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan PA Selong.
Rapat Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi kinerja lembaga selama tiga bulan terakhir, meliputi aspek administrasi perkara, kesekretariatan, pelaksanaan program kerja, hingga capaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Selong menekankan pentingnya sinergi dan peningkatan disiplin kerja untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Beberapa catatan penting yang dibahas dalam rapat di antaranya adalah peningkatan penggunaan e-Court dan e-Litigation, kepatuhan terhadap standar waktu penyelesaian perkara, serta optimalisasi penggunaan anggaran. Selain itu, disoroti pula perlunya peningkatan koordinasi antar bagian guna mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari masing-masing bagian. Dengan adanya monev ini, diharapkan kinerja PA Selong ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.