Pengumuman
- Alur Elektronik Akta Cerai | (10/07)
- Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Perkara | (04/02)
- Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara | (17/12)
- Pengumuman Pemenang Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Posbakum Tahun 2024 | (03/01)
- Pengadaan Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan Agama Selong Tahun 2024 | (13/12)
- Penerimaan Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Selong Tahun 2023 | (13/09)
Walaupun Kalahkan Juara Grup A, Tim Tenis PA Selong Gagal Masuk 8 Besar
Kontingen Tim Tenis PA Selong terdiri dari pemain, manajer dan supporter
Mataram ǀ pa.selong.go.id
Tim Tenis Pengadilan Agama (PA) Selong berhasil mengalahkan Tim Tenis Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Turnamen KPTA NTB Cup X 2019 di Lapangan Bulog Mataram, Jumat (23/8/2019). Walaupun demikian, PA Selong gagal masuk 8 besar. Dari Grup A yang berhak maju ke babak berikutnya adalah PTA sebagai juara grup dan PA Denpasar sebagai runner up.
Manajer Tim PA Selong, H. Fahrurrozi, SHI., MH. menjelaskan bahwa kegagalan PA Selong karena kalah selisih poin. Dari 4 tim di Grup A, 3 tim memperoleh angka yang sama, yaitu PTA, PA Denpasar dan PA Selong. Ketiganya sama-sama memenangi dua pertandingan. PTA menang atas PA Denpasar dan PA Tabanan. PA Denpasar menang atas PA Selong dan PA Tabanan. PA Selong menang atas PTA dan PA Tabanan. Hanya PA Tabanan yang tidak pernah menang.
“PTA dan PA Denpasar berhak maju ke perempat final karena kemenangan keduanya atas PA Tabanan dengan skor telak 3 : 0, sementara kemenangan PA Selong atas PA Tabanan hanya 2 : 1. Jadi kalah poin,” terangnya saat dihubungi Tim PA Selong News.
Fahrurrozi tidak mempersoalkan kegagalan PA Selong. Ia menilai seluruh tim telah berusaha semaksimal mungkin. Semua pemain sudah mempersembahkan yang terbaik. Karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada para pemain yang telah berjuang habis-habisan demi membela tim. Mereka adalah Drs. H. Gunawan, MH., Drs. H. Hamzanwadi, MH., Apit Farid, SHI., Mesnawi, SH., Suaidi, S.Ag. dan Bukran, SH.
PA Selong melawan PA Denpasar di partai pertama
“Bisa menang atas PTA itu satu capaian yang bagus. Ini berkat strategi yang jitu. Pak Suaidi yang sebelumnya dua kali main di partai ganda pertama, kali ini kami pasang untuk partai kedua, main tunggal. Ganda utama kami simpan di partai ketiga. Terbukti kami bisa menang 2 : 1,” tutur Manajer Tim.
Lebih lanjut, Fahrurrozi mengatakan bahwa pertandingan PA Selong lawan PTA itu lebih pantas disebut final yang sesungguhnya, the real final.
“Apalagi saat partai ketiga, ganda antara pasangan Drs. H. Gunawan, MH. dan Drs. H. Hamzanwadi, MH. melawan H. Mahsyar, SH. dan Adnan, SH., itu sama-sama tangguh dan sangat menegangkan. Awalnya PA Selong memimpin 3-0, tetapi dikejar bahkan disalip menjadi 5-4 untuk PTA. PA Selong lalu menyamakan kedudukan 5-5. Di game penentuan semakin tegang. Setelah saling kejar, kedua tim bertemu di angka yang sama lagi, 40/40. Jus (deuce) terjadi sampai 3 kali, sampai akhirnya PA Selong berhasil mengalahkan PTA,” urainya.
Fahrurrozi mengungkapkan bahwa hasil turnamen ini akan dijadikan pelajaran untuk lebih giat lagi berlatih guna memperbaiki kelemahan dan kekurangan. (samyad)
- Format Gugatan
- Gallery Photo
- Petugas PTSP
- Galery Video
No
|
Contoh Format
|
Aksi
|
---|---|---|
1.
|
Panduan Mengajukan Gugatan | |
2.
|
Format Cerai Talak Ada Buku Nikah | |
3. | Format Cerai Talak Tanpa Buku Nikah | Klik Disini |
Format Cerai Gugat Ada Buku Nikah | ||
5. | Format Cerai Gugat Tanpa Buku Nikah | Klik Disini |
6.
|
Format Cerai Gugat Hadhanah | Klik Disini |
7.
|
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak | Klik Disini |
9.
|
Format Cerai Talak Hadhanah | Klik Disini |
10.
|
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair | Klik Disini |
11.
|
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) | Klik Disini |
12.
|
Format Cerai Talak Ghaib | Klik Disini |
13.
|
Contoh Format Wali Adhal | Klik Disini |
14.
|
Format Cerai Gugat Ghaib | Klik Disini |
15.
|
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih | Klik Disini |
16.
|
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih | Klik Disini |
17.
|
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak | Klik Disini |
18.
|
Contoh format permohonan Waris | Klik Disini |
19.
|
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki | Klik Disini |
20.
|
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih | Klik Disini |
21.
|
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih | Klik Disini |
22.
|
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih | Klik Disini |
23.
|
Format gugatan ta'lik talak | Klik Disini |
PETUGAS PTSP PADA PENGADILAN AGAMA SELONG
NO |
PHOTO |
NAMA |
JABATAN DALAM DINAS |
JABATAN DALAM TIM |
1 |
|
Khoridatus Saniyyah, A.Md., A.B. |
ASN |
Petugas PTSP (Meja 1) |
2 |
|
Zahrul Aini, S.H.I. |
PPNPN |
Petugas PTSP (Pembantu Kasir) |
3 |
|
Gita Utami, S.H. |
ASN |
Kasir dan Petugas PTSP (Meja 3) |
4 |
|
Herdyanto Yusuf Pradana, A.Md. |
ASN |
Petugas PTSP (E-Court) |
5 |
|
Abd. Rasyid, S.Sos.I |
PPNPN |
Petugas PTSP (Gugatan Mandiri dan Antrian PTSP) |
SURAT KEPUTUSAN TIM PENGELOLA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) |
|