Ketua PA Selong Hadiri Tasyakuran Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-74

hab kemenag

Ketua PA Selong (berpakaian biru), Bupati Lombok Timur (berpakaian krem) dan para pejabat menghadiri tasyakuran Hari Amal Bhakti Kemenag Ke-74 

Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id

Ketua Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B, Drs. H. Gunawan, MH. menghadiri acara tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) Ke-74 di Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/1/2020).

Selain Ketua PA Selong, hadir juga Bupati Lombok Timur, Drs. H. M. Sukiman Azmy, MM. dan para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua PA Selong memandang penting kehadirannya di HAB Kemenag, karena lembaga Peradilan Agama pernah menjadi bagian dari Kemenag.

“Dulu Peradilan Agama dibina dua lembaga. Pembinaan teknis peradilan dilakukan oleh Mahkamah Agung. Pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan dilakukan oleh Kemenag. Munculnya reformasi tahun 1998 menghendaki agar lembaga yudikatif betul-betul independen tanpa campur tangan eksekutif. Maka, Peradilan Agama kemudian dipisah dari Kemenag tahun 2004 dan sekarang seutuhnya di bawah Mahkamah Agung,” kata Drs. H. Gunawan, MH. kepada Tim PA Selong News, sepulang dari acara HAB Kemenag.

Ketua PA Selong mengaku masih merasa dekat dengan Kemenag walaupun sudah tidak satu atap lagi. Baginya, Pengadilan Agama dan Kemenag seperti adik dan kakaknya.

“Saya mendaftar sebagai Calon Hakim tahun 1994 ketika Peradilan Agama masih di bawah Kemenag. Dulu, setiap kali memperingati Hari Amal Bhakti digelar pekan olah raga dan seni selama sepekan. Saya pun ikut lomba-lomba,” kenang Ketua PA Selong.

hab kemenag4

Para pegawai Kemenag menghadiri acara HAB Kemenag Ke-74

Lebih lanjut, orang nomor wahid di pengadilan yang wilayah hukumnya mencakup seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur itu mengatakan bahwa antara Pengadilan Agama dan Kemenag tetap ada hubungan kelembagaan.

“Misalnya, itsbat nikah yang diajukan para pihak di Pengadilan Agama dikabulkan maka para pihak diperintahkan untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama, wali adhal yang dikabulkan Pengadilan Agama maka akan ditunjuk Kepala Kantor Urusan Agama sebagai wali hakim, anak yang belum cukup umur untuk menikah maka akan ditolak oleh Kantor Urusan Agama namun perkawinan dapat dilangsungkan jika anak tersebut mendapat dispensasi dari Pengadilan Agama,” jelasnya.

Ditambahkan lagi, bahwa selama ini Pengadilan Agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat atau menyaksikan hilal bulan pada setiap memasuki bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal tahun Hijriyah dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional untuk penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

“Jadi, hubungan Pengadilan Agama dan Kemenag akan selalu terjalin walapun sekarang sudah tidak satu atap lagi. Ke depan, kami akan tingkatkan kerja sama antar lembaga untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat. Misalnya dengan menggelar pelayanan terpadu itsbat nikah,” pungkasnya. (samyad).

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

  • Format Gugatan
  • Gallery Photo
  • Petugas PTSP
  • Galery Video
No
Contoh Format
Aksi
1.
Panduan Mengajukan Gugatan
2.
Format Cerai Talak Ada Buku Nikah
 3. Format Cerai Talak Tanpa Buku Nikah Klik Disini
Format Cerai Gugat Ada Buku Nikah
5. Format Cerai Gugat Tanpa Buku Nikah Klik Disini
6.
Format Cerai Gugat Hadhanah  Klik Disini
7.
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak  Klik Disini
9.
Format Cerai Talak Hadhanah Klik Disini 
10.
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair  Klik Disini
11.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) Klik Disini 
12.
Format Cerai Talak Ghaib  Klik Disini
13.
Contoh Format Wali Adhal Klik Disini 
14.
Format Cerai Gugat Ghaib  Klik Disini
15.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih Klik Disini 
16.
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih  Klik Disini
17.
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak Klik Disini 
18.
Contoh format permohonan Waris  Klik Disini
19.
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki Klik Disini 
20.
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih  Klik Disini
21.
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih Klik Disini 
22.
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih  Klik Disini
23.
Format gugatan ta'lik talak Klik Disini 
Read More

GALLERY PHOTO DAN VIDEO PENGADILAN AGAMA SELONG

kegiatan       
Read More

PETUGAS PTSP PADA PENGADILAN AGAMA SELONG

NO

PHOTO

NAMA

JABATAN DALAM DINAS

JABATAN DALAM TIM

1

Sani

Khoridatus Saniyyah,

A.Md., A.B.

ASN

Petugas PTSP (Meja 1)

 2

Eni

Zahrul Aini, S.H.I.

PPNPN

Petugas PTSP (Pembantu Kasir)

3

Gita Utami

Gita Utami, S.H.

ASN

Kasir dan Petugas PTSP (Meja 3)

4

Herdyanto

Herdyanto Yusuf Pradana,

A.Md.

ASN

Petugas PTSP (E-Court)

5

Abd. Rasyid

Abd. Rasyid, S.Sos.I

PPNPN

Petugas PTSP (Gugatan Mandiri dan

Antrian PTSP)

SURAT KEPUTUSAN TIM PENGELOLA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

 

Download 2024

Download 2023

Read More

Link Youtube Pengadilan Agama Selong

Lihat Video

Read More