Pengumuman
- Alur Elektronik Akta Cerai | (10/07)
- Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Perkara | (04/02)
- Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara | (17/12)
- Pengumuman Pemenang Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Posbakum Tahun 2024 | (03/01)
- Pengadaan Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan Agama Selong Tahun 2024 | (13/12)
- Penerimaan Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Selong Tahun 2023 | (13/09)
PA Selong Laksanakan Sidang Keliling Itsbat Nikah Perdana Tahun 2020
Peserta sidang keliling itsbat nikah berfoto di halaman Kantor Desa Pematung
Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id
Pengadilan Agama (PA) Selong melaksanakan sidang keliling itsbat nikah perdana tahun 2020 di Kantor Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat, Selasa (18/2/2020).Tampak wajah para peserta sidang berseri-seri begitu Majelis Hakim yang diketuai Drs. Muh. Mukrim, MH. dan beranggotakan Abubakar, SH. dan H. Fahrurrozi, SHI., MH. menetapkan pernikahan mereka sah.
“Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah pernikahanantara Pemohon I dan Pemohon II;Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon IIuntuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA),” demikian antara lain amar penetapan yang dibacakan Ketua Majelis.
SBT (59 tahun), salah seorang peserta yang mengikuti sidang itsbat nikah itu mengaku senang dan bahagia setelah pernikahannya dengan HAM pada tahun 1981 dinyatakan sah.
“Alhamdulillah, setelah 39 tahun menikah, akhirnya saya dan istri bisa memiliki akta nikah. Sudah lama kami ingin mengesahkan pernikahan, tetapi kami tidak tahu bagaimana caranya,” ujar warga Dusun Pematung itu.
Majelis Hakim sedang memeriksa perkara itsbat nikah di Kantor Desa Pematung
SBT menjelaskan bahwa pernikahannya tahun 1981 sebenarnya dicatat dan didaftar oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) namun ternyata akta nikah tidak pernah keluar. Tidak hanya SBT, warga di dusunnya juga banyak yang tidak menerima akta nikah padahal pernikahannya dilakukan di depan PPN.
“Memang sampai sekarang saya belum menemukan kesulitan akibat tidak punya akta nikah. Tetapi, saya berpikir ke depan. Siapa tahu nanti ada rizki untuk berangkat ke Mekah. Yang saya dengar di masyarakat, kalau mau ke Mekah harus punya akta nikah,” tuturnya.
Sidang keliling itsbat nikah kali ini merupakan kegiatan pertama di tahun 2020. Menurut Panitera PA Selong, Mesnawi, SH., rencananya kegiatan serupa akan digelar di beberapa kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
“Untuk perbandingan, selama tahun 2019 PA Selong telah melaksanakan sidang itsbat nikah di luar gedung pengadilan sebanyak 13 kali, telah menyidangkan 350 perkara di 8 desa pada 6 kecamatan,” jelasnya. (samyad)
- Format Gugatan
- Gallery Photo
- Petugas PTSP
- Galery Video
No
|
Contoh Format
|
Aksi
|
---|---|---|
1.
|
Panduan Mengajukan Gugatan | |
2.
|
Format Cerai Talak Ada Buku Nikah | |
3. | Format Cerai Talak Tanpa Buku Nikah | Klik Disini |
Format Cerai Gugat Ada Buku Nikah | ||
5. | Format Cerai Gugat Tanpa Buku Nikah | Klik Disini |
6.
|
Format Cerai Gugat Hadhanah | Klik Disini |
7.
|
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak | Klik Disini |
9.
|
Format Cerai Talak Hadhanah | Klik Disini |
10.
|
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair | Klik Disini |
11.
|
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) | Klik Disini |
12.
|
Format Cerai Talak Ghaib | Klik Disini |
13.
|
Contoh Format Wali Adhal | Klik Disini |
14.
|
Format Cerai Gugat Ghaib | Klik Disini |
15.
|
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih | Klik Disini |
16.
|
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih | Klik Disini |
17.
|
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak | Klik Disini |
18.
|
Contoh format permohonan Waris | Klik Disini |
19.
|
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki | Klik Disini |
20.
|
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih | Klik Disini |
21.
|
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih | Klik Disini |
22.
|
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih | Klik Disini |
23.
|
Format gugatan ta'lik talak | Klik Disini |
PETUGAS PTSP PADA PENGADILAN AGAMA SELONG
NO |
PHOTO |
NAMA |
JABATAN DALAM DINAS |
JABATAN DALAM TIM |
1 |
|
Khoridatus Saniyyah, A.Md., A.B. |
ASN |
Petugas PTSP (Meja 1) |
2 |
|
Zahrul Aini, S.H.I. |
PPNPN |
Petugas PTSP (Pembantu Kasir) |
3 |
|
Gita Utami, S.H. |
ASN |
Kasir dan Petugas PTSP (Meja 3) |
4 |
|
Herdyanto Yusuf Pradana, A.Md. |
ASN |
Petugas PTSP (E-Court) |
5 |
|
Abd. Rasyid, S.Sos.I |
PPNPN |
Petugas PTSP (Gugatan Mandiri dan Antrian PTSP) |
SURAT KEPUTUSAN TIM PENGELOLA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) |
|