Pengumuman
- Alur Elektronik Akta Cerai | (10/07)
- Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Perkara | (04/02)
- Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara | (17/12)
- Pengumuman Pemenang Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Posbakum Tahun 2024 | (03/01)
- Pengadaan Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan Agama Selong Tahun 2024 | (13/12)
- Penerimaan Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Selong Tahun 2023 | (13/09)
Cegah Penularan Virus Corona, PA Selong Disemprot Disinfektan
Petugas Dinas Kesehatan Lombok Timur melakukan penyemprotan disinfektan di PA Selong
Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id
Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto). Untuk menyelamatkan seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B dan para pihak beperkara, maka perlu dilakukan pencegahan penularan virus corona (COVID-19) yang sedang merebak di seluruh penjuru dunia sekarang ini. Sebab, mencegah lebih baik daripada mengobati.
Untuk itu, pada Selasa pagi (22/03/2020) dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan PA Selong, seperti ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tamu, ruang sidang, ruang tunggu sidang, ruang kerja masing-masing pegawai dan lain sebagainya.
Ketua PA Selong, Ahmad Rifa’i, S.Ag., MHI., menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Lombok Timur yang telah mengirim petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
“Atas nama pimpinan dan keluarga besar PA Selong, saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Lombok Timur. Dan ini bukti kerja sama yang baik antar instansi di Kabupaten Lombok Timur,” ucapnya kepada para petugas seusai melakukan penyemprotan disinfektan.
Ruang tunggu sidang PA Selong disemprot disinfektan
Corona, sambungnya, tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri oleh setiap orang. Perlu kerja sama, perlu kepedulian bersama dan perlu saling membantu.
“Walaupun kita sangat berhati-hati menjaga kebersihan, cuci tangan setiap 30 menit, tetapi kalau rekan kerja kita atau tetangga rumah kita atau keluarga kita tidak peduli, segala kemungkinan bisa terjadi. Maka, ayo kita sama-sama jadikan corona sebagai common enemy (musuh bersama),” tegas alumni Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor itu. (samyad)
- Format Gugatan
- Gallery Photo
- Petugas PTSP
- Galery Video
No
|
Contoh Format
|
Aksi
|
---|---|---|
1.
|
Panduan Mengajukan Gugatan | |
2.
|
Format Cerai Talak Ada Buku Nikah | |
3. | Format Cerai Talak Tanpa Buku Nikah | Klik Disini |
Format Cerai Gugat Ada Buku Nikah | ||
5. | Format Cerai Gugat Tanpa Buku Nikah | Klik Disini |
6.
|
Format Cerai Gugat Hadhanah | Klik Disini |
7.
|
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak | Klik Disini |
9.
|
Format Cerai Talak Hadhanah | Klik Disini |
10.
|
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair | Klik Disini |
11.
|
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) | Klik Disini |
12.
|
Format Cerai Talak Ghaib | Klik Disini |
13.
|
Contoh Format Wali Adhal | Klik Disini |
14.
|
Format Cerai Gugat Ghaib | Klik Disini |
15.
|
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih | Klik Disini |
16.
|
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih | Klik Disini |
17.
|
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak | Klik Disini |
18.
|
Contoh format permohonan Waris | Klik Disini |
19.
|
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki | Klik Disini |
20.
|
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih | Klik Disini |
21.
|
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih | Klik Disini |
22.
|
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih | Klik Disini |
23.
|
Format gugatan ta'lik talak | Klik Disini |
PETUGAS PTSP PADA PENGADILAN AGAMA SELONG
NO |
PHOTO |
NAMA |
JABATAN DALAM DINAS |
JABATAN DALAM TIM |
1 |
|
Khoridatus Saniyyah, A.Md., A.B. |
ASN |
Petugas PTSP (Meja 1) |
2 |
|
Zahrul Aini, S.H.I. |
PPNPN |
Petugas PTSP (Pembantu Kasir) |
3 |
|
Gita Utami, S.H. |
ASN |
Kasir dan Petugas PTSP (Meja 3) |
4 |
|
Herdyanto Yusuf Pradana, A.Md. |
ASN |
Petugas PTSP (E-Court) |
5 |
|
Abd. Rasyid, S.Sos.I |
PPNPN |
Petugas PTSP (Gugatan Mandiri dan Antrian PTSP) |
SURAT KEPUTUSAN TIM PENGELOLA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) |
|