Pengumuman
- Alur Elektronik Akta Cerai | (10/07)
- Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Perkara | (04/02)
- Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara | (17/12)
- Pengumuman Pemenang Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Posbakum Tahun 2024 | (03/01)
- Pengadaan Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan Agama Selong Tahun 2024 | (13/12)
- Penerimaan Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Selong Tahun 2023 | (13/09)
GUGATAN WARIS BANJIRI PENGADILAN AGAMA SELONG
Gambar : Kondisi Persidangan di Pengadilan Agama Selong (masa normal)
Lombok Timur | www.pa-selong.go.id
Bertahun-tahun, Pengadilan Agama Selong selalu diidentikan dengan pengadilan agama dengan perkara kebendaan yang melimpah. Sampai saat ini pun kondisi seperti masih terus berlangsung.
Dari data kepaniteraan Pengadilan Agama Selong pada Rabu (8/7), sejak awal tahun sampai akhir Juni tahun ini, Pengadilan Agama Selong menerima perkara kebendaan (Zaken recht) sebanyak 34 perkara, terdiri dari 26 perkara gugatan waris dan 8 perkara gugatan harta bersama.
“Istimewanya perkara-perkara gugatan waris yang ada di PA Selong ini, para pihaknya sampai puluhan” ujar Mesnawi SH, Panitera PA Selong. Menurutnya karena banyaknya pihak yang terlibat dalam perkara gugatan waris ini, mediasipun memakai mushala PA Selong.
Gambar : Kondisi Persidangan di Pengadilan Agama Selong (masa normal)
Sementara itu, Drs. Hamzanwadi, MH salah satu Ketua Majelis dan sekaligus Humas PA Selong, memaparkan bahwa hakim-hakim di Pengadilan Agama Selong kerapsekali bekerja sampai larut malam dalam rangka membuat putusan gugatan waris dan harta bersama, “Kami sudah terbiasa pulang jam kerja lewat waktu magrib, karena terkejar deadline pembuatan putusan”, terangnya. “PA Selong memang pantas menjadi pilot project atau percontohan pengadilan agama dalam menangani perkara kebendaan”, imbuhnya.
Dari sisi sosiologis, tingginya angka gugatan ini salah satunya didasari adanya fakta di tengah-tengah masyarakat Lombok timur yang memegang kuat adat istiadat dalam membagi harta dari orang tua, namun di sisi lain terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan. (pa/tsbit)
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
- Format Gugatan
- Gallery Photo
- Petugas PTSP
- Galery Video
No
|
Contoh Format
|
Aksi
|
---|---|---|
1.
|
Panduan Mengajukan Gugatan | |
2.
|
Format Cerai Talak Ada Buku Nikah | |
3. | Format Cerai Talak Tanpa Buku Nikah | Klik Disini |
Format Cerai Gugat Ada Buku Nikah | ||
5. | Format Cerai Gugat Tanpa Buku Nikah | Klik Disini |
6.
|
Format Cerai Gugat Hadhanah | Klik Disini |
7.
|
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak | Klik Disini |
9.
|
Format Cerai Talak Hadhanah | Klik Disini |
10.
|
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair | Klik Disini |
11.
|
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) | Klik Disini |
12.
|
Format Cerai Talak Ghaib | Klik Disini |
13.
|
Contoh Format Wali Adhal | Klik Disini |
14.
|
Format Cerai Gugat Ghaib | Klik Disini |
15.
|
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih | Klik Disini |
16.
|
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih | Klik Disini |
17.
|
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak | Klik Disini |
18.
|
Contoh format permohonan Waris | Klik Disini |
19.
|
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki | Klik Disini |
20.
|
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih | Klik Disini |
21.
|
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih | Klik Disini |
22.
|
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih | Klik Disini |
23.
|
Format gugatan ta'lik talak | Klik Disini |
PETUGAS PTSP PADA PENGADILAN AGAMA SELONG
NO |
PHOTO |
NAMA |
JABATAN DALAM DINAS |
JABATAN DALAM TIM |
1 |
|
Khoridatus Saniyyah, A.Md., A.B. |
ASN |
Petugas PTSP (Meja 1) |
2 |
|
Zahrul Aini, S.H.I. |
PPNPN |
Petugas PTSP (Pembantu Kasir) |
3 |
|
Gita Utami, S.H. |
ASN |
Kasir dan Petugas PTSP (Meja 3) |
4 |
|
Herdyanto Yusuf Pradana, A.Md. |
ASN |
Petugas PTSP (E-Court) |
5 |
|
Abd. Rasyid, S.Sos.I |
PPNPN |
Petugas PTSP (Gugatan Mandiri dan Antrian PTSP) |
SURAT KEPUTUSAN TIM PENGELOLA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) |
|